Search

Uni Eropa


    


INDONESIA-EUROPEAN UNION COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT

I-EU CEPA


LATAR BELAKANG

Perundingan I-EU CEPA diluncurkan secara resmi melalui Joint Announcement pada tanggal 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussels. Peluncuran diikuti oleh “Kick-Off Meeting” tanggal 20-21 September 2016 di Brussels, Belgia, dimana kedua pihak berhasil memperdalam pemahaman tentang target atas berbagai isu runding yang tertuang dalam “Scoping Paper” yang telah disepakati oleh Presiden R.I dan Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker bulan April 2016 di Brussel, Belgia.

CAKUPAN

Cakupan* dalam perjanjian I-EU CEPA meliputi: Trade in Goods, Rules of Origin, Customs and Trade Facilitation, Trade Remedies, Sanitary and Phytosanitary, Technical Barriers to Trade, Trade and Sustainable Development, Trade in Services, Investment, Government Procurement, Intellectual Property Rights (including Geographical Indication), Competition, Dispute Settlement and Mediation, Small and Medium Enterprises, dan Economic Cooperation and Capacity Building.

*) Cakupan isu perundingan masih terdapat penyesuaian berdasarkan perkembangan pengorganisasian perundingan

PERKEMBANGAN PERUNDINGAN

  1. Perundingan Putaran ke-8 I-EU CEPA telah dilaksanakan tanggal 17-21 Juni 2019 di Jakarta, Indonesia
  2. Bagi Indonesia, pembahasan secara komprehensif dalam perundingan I-EU CEPA harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan (sustainability), peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta harmonisasi standar, akses pasar, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya dalam rangka mendorong sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia lebih terintegrasi dalam mata rantai dunia atau Global Value Chain (GVC).
  3. Indonesia juga memandang penting untuk memperjuangkan sektor/komoditi strategis di Indonesia seperti kelapa sawit (ISPO), perikanan (IUU Fishing), bahan baku mineral, produk kehutanan (FLEGT VPA) dan lainnya.
  4. Perundingan Putaran ke-9 direncanakan dilaksanakan pada akhir 2019 di Brussels, Belgia.

KETUA TIM PERUNDING DAN TARGET PENYELESAIAN

Kelompok Perunding Indonesia untuk I-EU CEPA dipimpin oleh Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan. Sementara Kelompok Perunding Uni Eropa dipimpin oleh Helena König, Director for Asia and Latin America, Directorate General Trade, European Commission. Perundingan I-EU CEPA ditargetkan untuk selesai pada tahun 2018.

MANFAAT I-EU CEPA

  1. Perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing bagi produk pertanian, perikanan, industri, kehutanan, dan tenaga kerja Indonesia.
  2. Peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan Uni Eropa.
  3. Peningkatan kerja sama yang lebih luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian.
  4. Perdagangan: Total Perdagangan kedua negara pada tahun 2016 sebesar US$ 25,2 miliar, dengan trend menurun rata-rata sebesar 6,3% (2012-2016). Pada tahun 2016, Uni Eropa adalah negara tujuan ekspor non migas ke-3** bagi Indonesia dengan nilai sebesar US$ 14,4 miliar dan dengan trend sebesar -5,6% (2012-2016) dan peran sebesar 10% dari total ekspor Indonesia ke dunia. Sementara nilai impor non migas dari Uni Eropa pada tahun 2016 sebesar USD 10,7 miliar dengan trend sebesar – 7,2% (2012-2016).
  5. Bidang Investasi: Pada tahun 2016, Uni Eropa tercatat sebagai mitra investor ke-4** terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 2,6 miliar dan jumlah proyek sebanyak 2.813.

**Peringkat berdasarkan perhitungan Uni Eropa secara agregat.