Search

Chile



    


INDONESIA-CHILE COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT

IC - CEPA

LATAR BELAKANG

Joint Study Group (JSG) pembentukan IC-CEPA dimulai tahun 2006 dan difinalisasi tahun 2009, Di sela-sela penyelenggaraan KTT APEC Vladivostok tahun 2012, Kepala Negara Indonesia dan Chile bersepakat untuk melakukan peningkatan kerja sama bilateral perdagangan antara kedua negara melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui Pertemuan Pra Negosiasi Konsultasi IC-CEPA di Jakarta pada April 2013. Selanjutnya kedua negara menyepakati Joint Statement dan Term of Reference (TOR) IC-CEPA di Surabaya tanggal 21 April 2013.

PERKEMBANGAN PERUNDINGAN

Perundingan IC-CEPA terdiri dari 6 putaran yang dilaksanakan bergantian di Indonesia dan Chile. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, sedangkan. Delegasi Chile dipimpin oleh Director For Bilateral Economic Affairs, Directorate General of International Economic Relations, Department of Foreign Affairs and Trade of Chile. Putaran pertama perundingan dimulai pada Mei 2014 di Santiago, Chile. Perundingan sempat terhenti karena Indonesia memasuki proses transisi pemerintahan. Perundingan lalu diintensifkan pada tahun 2017 dan berhasil diselesaikan pada tanggal 6-10 November 2017. IC-CEPA ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar Negeri Chile pada 14 Desember 2017 di Chile.

CAKUPAN

Perundingan IC-CEPA dilakukan secara bertahap (incremental approach) di mana perundingan barang (Trade in Goods - TIGs) akan dilakukan terlebih dahulu. Perundingan Perdagangan Jasa, Investasi dan area lainnya akan dilakukan pada tahap selanjutnya yang disepakati kedua negara. Perundingan TIGs dibagi ke dalam 4 (empat) Working Groups (WG), yaitu WG on Cooperation, WG on Trade in Goods, WG on Legal Issues, WG on Rules of Origin (ROO) and Customs Procedures (CP).

MANFAAT

  • Keberadaan IC-CEPA dapat meningkatkan akses pasar untuk produk ekspor utama Indonesia di pasar Chile. Struktur tarif Chile rata-rata sebesar 6% dan sebanyak 89,6% dari total pos tarif Chile dihapuskan sehingga dapat dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan ekspor.
  • Industri-industri di Indonesia dapat menambah sumber bahan baku dengan tariff 0%. Konsumen Indonesia juga mendapat pilihan produk berkualitas yang tidak diproduksi di dalam negeri dengan harga yang bersaing.
  • Chile dapat dimanfaatkan sebagai hub bagi Produk Ekspor Indonesia, karena Chile memiliki konektivitas dan tingkat liberalisasi perdagangan yang tinggi di kawasan Amerika Latin dan Pasifik. Saat ini Chile memiliki 29 perjanjian FTA dengan 64 negara dan menjadi associate member MERCOSUR, Aliansi Pasifik dan Trans Pacific Partnership (TPP). Dengan demikian, akses pasar produk ekspor utama Indonesia akan meningkat.
  • Kerjasama yang dibangun dengan Chile mencakup berbagai bidang, termasuk sektor perdagangan dan promosi investasi dan fasilitasi, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan, pertanian, perikanan, produk-produk kelautan dan aquakultur, UKM, pariwisata logistik dan transportasi internasional, serta informasi dan teknologi komunikasi sehingga dapat mendukung diversifikasi ekspor Indonesia.