IK-CEPA: Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Korea ke Tahap yang Lebih TinggiSurabaya, 7 Desember 2021 –Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) merupakan sebuah perjanjian penting dan sangat bermanfaat bagi keduanegara. IK-CEPA merupakan suatu bentuk komitmen pemimpin kedua negara yang sepakat untuk meningkatkan status kemitraan menjadi “special strategic partnership”. Hal tersebut disampaikan Wamendag dalam acara Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional IK-CEPA yang dilaksanakan secara hibrida di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12). Acara yang diikuti sekitar 150 peserta ini menghadirkan narasumber anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Ari Satria, Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, serta Ketua Komite Tetap Bidang Perdagangan Internasional dan Promosi Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Wahyu Kusumo Hadi. Bertindak sebagai moderator Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda. “Dengan IK-CEPA, kedua negara sepakat untuk mendorong hubungannya ke tataran yang lebih tinggi dalam aspek industri, infrastruktur, ketenagakerjaan dan tentunya ekonomi dan perdagangan,”jelas Wamendag. Menurut Wamendag, IK-CEPA menyediakan kerangka kelembagaan yang komprehensif bagi kerja sama bilateral. “Dengan cakupan komprehensif dan pembukaan peluang pasar yang lebih baik, IK-CEPA akan hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara,”terangnya.Selanjutnya, Wamendag menjelaskan, melalui IK-CEPA, Indonesia dan Korea Selatan masing-masing memberikan penambahan komitmen pembukaan pasar barang yang lebih baik dari yang ditawarkan dalam ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA). Komitmen Korea Selatan tersebut menandai adanya akses yang lebih luas dan istimewa ke pasar Korea Selatan, baik bagi perusahaan besar maupun usaha kecil dan menengah (UKM). Pada investasi, kedua negara berkomitmen membuka peluang peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Selain itu, Indonesia juga memberikan fasilitas berupa preferensi tambahan untuk 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia. Dalam IK-CEPA, kedua pihak juga berkomitmen melakukan kerja sama ekonomi di berbagai bidang, antara lain industri; pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur; teknologi dan inovasi; budaya dan bidang kreatif; serta UKM. “Melalui kerja sama ekonomi di IK-CEPA, Indonesia dapat meminta pendampingan teknis (technical assistance), sharing best practicesmaupun pelatihan untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia,”imbuh Wamendag.Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyampaikan, IK-CEPA diharapkan akan menjadi tonggak bersejarah untuk memperkuat hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Diharapkan juga, IK-CEPA mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia di masa pandemiini. “Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal dan memantau sosialisasi ini agar dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya, usaha apapun yang dilakukan pemerintah, tiada lain adalah untuk membawa kemakmuran rakyat Indonesia,”tegas Nasim. Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat mengapresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini. “Hal tersebut dikarenakan kegiatan inimerupakan instrumen penting untuk meningkatkan devisa negara, sekaligus mendorong penguatan pertumbuhan perekonomian Jawa Timur,”pungkasnya. Direktur Perundingan BilateralNi Made Ayu Marthini juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilaksanakan agar para pemangku kepentingan khususnya dunia usaha dapat memahami dan memanfaatkan peluang IK-CEPA yang diharapkan dapat diimplementasikan segera. Total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari—September 2021 tercatat sebesar USD 13,25 miliar atau meningkat 37,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD 6,44 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 6,81 miliar.