Dirjen PPI, Djatmiko Bris Witjaksono, mendampingi Menteri Perdagangan RI pada konferensi pers Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 2 Desember 2024 bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng di Jakarta. Dirjen PPI mengungkapkan, perundingan Indonesia-Canada CEPA telah selesai secara substantif dan diumumkan oleh kedua kepala negara di sela-sela KTT APEC, 15 November 2024, di Lima, Peru. Indonesia dan Kanada menyepakati penandatanganan Perjanjian Indonesia-Canada CEPA pada pertengahan 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada 2026.
Mendag RI menyampaikan, Misi Dagang Kanada ke Indonesia merupakan bukti nyata pentingnya Indonesia sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan anggota G20, serta memegang peran penting dalam membentuk kebijakan ekonomi di Kawasan Indo-Pasifik. Pada kesempatan tersebut, Mendag RI juga mengajak pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif dan bekerja sama terutama di bidang agrikultur, teknologi bersih, akses jaringan telekomunikasi, dan infrastruktur.