Search

Jepang


     


INDONESIA – JAPAN ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (IJEPA)


LATAR BELAKANG
Kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 20 Agustus 2007 dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entry into force). Dalam proses perundingan IJEPA, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar Soemadi DM Brotodiningrat, dan Delegasi Jepang diketuai oleh Mr. Masaharu Kohno, Wakil Menteri Luar Negeri Jepang. Perjanjian IJEPA ini merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia. 

CAKUPAN
Cakupan dalam perjanjian IJEPA meliputi: Trade in Goods, Investment, Trade in Services, Movement of Natural Persons, Intellectual Property Rights, Rules of Origin,Competition Policy, Energy and Mineral Resources, Government Procurement, Custom Procedures, Improvement of Business Environment, Cooperation.

MANFAAT
  1. Perluasan akses pasar: produk pertanian, perikanan, industri dan kehutanan (produk R dan Q IJEPA), tenaga kerja, peningkatan investasi dan kerja sama yang lebih luas. 
  2. Perdagangan: Total perdagangan kedua negara pada tahun pada tahun 2018 mencapai USD 37,4  miliar. Neraca perdagangan Indonesia-Jepang pada tahun 2018 surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,5 miliar. Jepang menempati peringkat ke-3 sebagai negara tujuan ekspor utama Indonesia dengan pangsa sebesar 10,5%, serta menempati urutan ke-3 sebagai negara sumber impor utama Indonesia dengan pangsa sebesar 9%. Total ekspor Indonesia ke Jepang pada tahun 2018 tercatat sebesar USD 19,47 miliar atau naik 9,44% dari tahun sebelumnya yang mencapai USD 17,79 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari Jepang pada tahun 2018 mencapai USD 17,97 miliar atau naik 17,95% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai USD 15,24 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Jepang pada tahun 2018 adalah Coal, Copper Ores and Concentrates, Waste and Scrap of Precious Metal, Natural Rubber dan Insulated Wire. Komoditas impor utama Indonesia dari Jepang pada tahun 2018 adalah Parts of Accessories of Motor Vehicles, Incompletely Knocked Down Motor Vehicles, Printing Machinery, Motor Cars and Other Vehicles dan Flat-Rolled Products of Iron.
  3. Bidang Investasi: Pada tahun 2016, Jepang tercatat sebagai mitra investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 5,4 miliar dan jumlah proyek sebanyak 3.302. 

GENERAL REVIEW IJEPA
Pada tahun 2013, Indonesia mengusulkan diadakan tinjauan implementasi (General Review) IJEPA merujuk pada Pasal 151 IJEPA yang memandatkan untuk melakukan review 5 (lima) tahun setelah dilaksanakannya perjanjian guna melihat implementasi dan operasionalisasi perjanjian tersebut serta dampaknya bagi kedua negara.

Pertemuan awal General Review (GR) IJEPA  dilaksanakan pada 12 September 2014 di Jakarta dan Pertemuan General Review IJEPA terakhir (ke-12) dilaksanakan pada 20-22 Mei 2019 di Tokyo. Hasil GR-IJEPA adalah sebuah laporan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan kedua negara. Presiden RI Joko Widodo dan PM Jepang Shinzo Abe mengkonfirmasi selesainya General Review IJEPA di sela-sela KTT G20 di Osaka, 28 Juni 2019, dan sepakat untuk melanjutkan perundingan untuk mengamandemen perjanjian IJEPA sesuai dengan rekomendasi hasil General Review yang tertuang dalam Joint Report.

Bagi Indonesia, salah satu manfaat yang diharapkan dari hasil GR-IJEPA adalah peningkatan akses pasar Indonesia di Jepang di bidang barang dan jasa, perbaikan investasi Jepang di Indonesia, perluasan kesempatan tenaga kerja Indonesia, serta program - program kerja sama kemitraan kedua negara dalam rangka menghadapi dinamika perkembangan teknologi di masa depan khususnya untuk bidang ndustri, tenaga kerja kesehatan, dan ekonomi kreatif.