INDONESIA-CHILE COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT
IC - CEPA
Indonesia dan Chili telah menandatangani perjanjian bilateral Indonesia-Chile CEPA tanggal 14 Desember 2017. Indonesia mengimplementasi perjanjian IC-CEPA pada tanggal 10 Agustus 2019. Untuk sektor jasa, Indonesia dan Chili telah melakukan penandatangan perjanjian pada tanggal 21 November 2022.
- Perdagangan Barang: Penghapusan tarif Chile sebesar 89,6% dari total pos tarif yang mencakup 7.669 produk;
- Kerja sama di berbagai bidang, termasuk sektor perdagangan dan promosi investasi dan fasilitasi, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan, pertanian, perikanan, produk-produk kelautan dan aquakultur, UKM, pariwisata logistik dan transportasi internasional, informasi dan teknologi komunikasi, dan lainnya;
- Menambah sumber bahan baku dengan tarif 0% bagi industri-industri di Indonesia;
- Konsumen Indonesia juga mendapat pilihan produk berkualitas yang tidak diproduksi di dalam negeri dengan harga yang bersaing
- Dokumen Perjanjian Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA)
- Informasi Mekanisme Ekspor Impor (EXIM)