Pada Sidang Committee on Import Licensing (CIL) WTO tanggal 21 April 2021 lalu, Direktur Perundingan Multilateral sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia (DELRI) telah menyampaikan posisi Indonesia atas sejumlah concern dari negara Anggota WTO sesuai hasil kesepakatan bersama Kementerian/Lembaga terkait.
Sejumlah negara anggota WTO, yakni Jepang, Uni Eropa, Australia dan Amerika Serikat memiliki interest terhadap kebijakan/regulasi perdagangan Indonesia, khususnya terkait impor beras japonica, tekstil, alas kaki, elektronik, minuman beralkohol, baja dan lain sebagainya.
Negara-negara tersebut telah menyampaikan concern dimaksud baik melalui intervensi pada Sidang Committee on Import Licensing (CIL) WTO tersebut maupun melalui pertanyaan tertulis pada dokumen WTO.