Perundingan putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Perundingan putaran keempat tersebut dilaksanakan pada 24–27 Februari 2022 di Yogyakarta.Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono. Sedangkan Delegasi PEA dipimpin Assistant Undersecretary for International Trade Affairs Sector, Juma Mohammed Al Kait. Keduanya juga merupakan ketua tim perunding untuk masing-masing negara.“Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak. Setelah enam bulan berunding, akhirnya pada 27 Februari 2022 perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan secara substantif. Secara khusus, saya dan Ketua Tim Perunding PEAmenyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim perunding kedua negara atas kerja keras dan koordinasi intensif untuk mencapai target yang telah disepakati,” ucap Djatmiko.Sejak awal perundingan IUAE–CEPA yang diluncurkan pada 2 September 2021 lalu di Bogor, Jawa Barat, Indonesia dan PEA berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022. Untuk itu, kedua pihak sepakat menjadikan putaran keempat ini sebagai putaran terakhir untuk menyelesaikan perundingan dan mencapai target yang telah ditentukan.Putaran keempat IUAE–CEPA fokus pada penyelesaian berbagai isu yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, serta hukum dan isu kelembagaan. Delegasi kedua negara saling menunjukkan fleksibilitas yang tinggi, namun tetap mengutamakan dan mengamankan kepentingan nasional masing-masing sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif.“Selain menjadi perundingan perdagangan pertama yang berhasil diselesaikan ditahun 2022 ini, perjanjian IUAE-CEPA merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan mitra di Kawasan Teluk, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan Indonesia,” imbuh Djatmiko. PEA merupakan salah satu mitra potensial Indonesia yang tidak hanya sebagai tujuan ekspor non tradisional, namun juga berpotensi untuk menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa. IUAE-CEPA diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19.Djatmiko menambahkan, IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena IUAE-CEPA merupakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang untuk pertama kalinya mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam. Hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi Islam. Pengembangan kerja sama dalam Bab Ekonomi Islam IUAE–CEPA mencakup tujuh sektor, yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana muslim, wisata ramah muslim, media dan rekreasi ramah muslim, serta keuangan Islam. Selain itu, Bab Ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal.Sekilas Perundingan IUAE-CEPAPerundingan IUAE-CEPA diluncurkan secara resmi oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 2 September 2021 di Bogor, Jawa Barat. Sebelum putaran keempat ini digelar, Indonesia dan PEA telah melakukan tiga kali putaran, yaitu pada 2–4 September 2021 di Bogor, 28–30 Oktober 2021 di Dubai, dan 1–4 Februari 2022 di Semarang, Jawa Tengah. Perjanjian IUAE–CEPA mencakup berbagai bidang kerja sama, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, perdagangan digital, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, hukum dan isu kelembagaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ekonomi Islam.Perundingan IUAE-CEPA mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan kedua negara, yaitu Presiden RI Joko Widodo dan Putera Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Saat menerima kunjungan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 3 September 2021 di Istana Merdeka, Presiden RI menyampaikan harapan agar proses perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Hubungan Dagang Indonesia–PEATotal perdagangan Indonesia–PEA pada 2021 mencapai USD 4,04 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,93 miliar. Meskipun berada di tengah pandemi Covid-19, nilai perdagangan bilateral tumbuh positif sebesar 0,44 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.Pada 2021, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,89 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,24 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA adalah perhiasan, minyak sawit, mobil dan kendaraan bermotor, peralatan komunikasi, kain tenun sintetis, produk kertas, serta tabung dan pipa besi. Sedangkan impor Indonesia dari PEA tercatat sebesar USD 2,14 miliar atau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,68 miliar. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu minyak dan gas bumi, produk setengah jadi besi atau baja, alumunium tidak ditempa, logam mulia koloid, sulfur, polimer propilena, dan hidrokarbon acyclis.