Search

Perundingan Indonesia–UAE CEPA Capai Kesepakatan Substansi

  Dengarkan Berita Ini

Perundingan  putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership  Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan  kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab  (PEA). Perundingan  putaran  keempat  tersebut dilaksanakan pada 24–27 Februari 2022 di Yogyakarta.Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono.  Sedangkan Delegasi  PEA dipimpin Assistant  Undersecretary  for  International  Trade  Affairs  Sector, Juma  Mohammed  Al  Kait. Keduanya juga merupakan ketua tim perunding untuk masing-masing negara.“Saya  mengucapkan  selamat  kepada  kedua  pihak. Setelah  enam  bulan berunding, akhirnya pada  27 Februari 2022 perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan secara substantif. Secara khusus, saya dan Ketua Tim Perunding PEAmenyampaikan  apresiasi  sebesar-besarnya  kepada  tim  perunding  kedua negara  atas  kerja  keras  dan  koordinasi  intensif untuk mencapai  target  yang  telah  disepakati,” ucap Djatmiko.Sejak  awal  perundingan  IUAE–CEPA yang diluncurkan  pada  2  September  2021 lalu di  Bogor, Jawa Barat, Indonesia  dan  PEA berkomitmen  untuk  menyelesaikan  perundingan  dalam  kurun  waktu satu tahun, yaitu  sebelum penutupan  Expo  2020  Dubai pada Maret  2022.  Untuk  itu,  kedua  pihak  sepakat menjadikan  putaran keempat ini  sebagai putaran terakhir untuk menyelesaikan  perundingan  dan mencapai target yang telah ditentukan.Putaran   keempat   IUAE–CEPA   fokus   pada   penyelesaian   berbagai   isu   yang   masih   memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, serta hukum  dan  isu  kelembagaan. Delegasi  kedua  negara saling  menunjukkan  fleksibilitas yang  tinggi, namun  tetap  mengutamakan  dan  mengamankan  kepentingan  nasional masing-masing sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif.“Selain menjadi perundingan perdagangan pertama yang  berhasil  diselesaikan ditahun  2022 ini, perjanjian IUAE-CEPA  merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan  mitra  di  Kawasan  Teluk, sekaligus  mencatatkan  sejarah  sebagai perjanjian  kemitraan  ekonomi  komprehensif tercepat  yang pernah diselesaikan Indonesia,” imbuh Djatmiko. PEA merupakan   salah  satu   mitra  potensial   Indonesia   yang  tidak hanya   sebagai  tujuan   ekspor non tradisional,  namun  juga  berpotensi  untuk  menjadi hub perdagangan  internasional  di  kawasan Timur   Tengah,   Asia,   Afrika, dan   Eropa. IUAE-CEPA diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan  dan  investasi  kedua  negara, terutama  dalam  mendukung pemulihan  ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19.Djatmiko menambahkan, IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena IUAE-CEPA  merupakan Perjanjian  Kemitraan  Ekonomi  Komprehensif yang  untuk  pertama  kalinya mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam. Hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerjasama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi Islam. Pengembangan kerja sama dalam Bab Ekonomi Islam IUAE–CEPA mencakup tujuh sektor, yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana  muslim, wisata  ramah  muslim, media  dan  rekreasi  ramah  muslim, serta keuangan Islam. Selain itu, Bab Ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal.Sekilas Perundingan IUAE-CEPAPerundingan IUAE-CEPA diluncurkan secara resmi oleh Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi dan Menteri Negara Urusan Perdagangan Luar Negeri PEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 2 September 2021 di Bogor, Jawa Barat. Sebelum putaran keempat ini digelar, Indonesia dan PEA telah melakukan tiga kali  putaran,  yaitu pada  2–4  September  2021 di  Bogor, 28–30  Oktober  2021  di Dubai, dan 1–4 Februari 2022 di Semarang, Jawa Tengah. Perjanjian IUAE–CEPA    mencakup    berbagai    bidang    kerja    sama,    yaitu    perdagangan    barang, perdagangan  jasa,  perdagangan  digital,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  kepabeanan  dan  fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, hukum dan isu kelembagaan, pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ekonomi Islam.Perundingan  IUAE-CEPA  mendapatkan  dukungan  penuh  dari  pimpinan  kedua  negara, yaitu  Presiden RI Joko  Widodo dan Putera  Mahkota Abu  Dhabi Sheikh  Mohammed  bin  Zayed  Al  Nahyan. Saat menerima  kunjungan  Menteri  Negara  Urusan  Perdagangan  Luar  Negeri PEA  Thani  bin  Ahmed  Al Zeyoudi pada 3 September 2021 di Istana Merdeka, Presiden RI menyampaikan harapan agar proses perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Hubungan Dagang Indonesia–PEATotal perdagangan Indonesia–PEA pada 2021 mencapai USD 4,04 miliar atau meningkat 37,88 persen dibandingkan  tahun  2020  yang  sebesar  USD  2,93  miliar.  Meskipun  berada  di  tengah  pandemi  Covid-19, nilai perdagangan bilateral tumbuh positif sebesar 0,44 persen dan mencapai nilai tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.Pada  2021,  ekspor  Indonesia  ke  PEA  tercatat  sebesar  USD  1,89  miliar  atau  meningkat  52,15  persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,24 miliar. Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA  adalah  perhiasan,  minyak  sawit,  mobil  dan  kendaraan  bermotor,  peralatan  komunikasi,  kain tenun sintetis, produk kertas, serta tabung dan pipa besi. Sedangkan  impor  Indonesia  dari  PEA  tercatat  sebesar  USD  2,14  miliar  atau  meningkat  27,33  persen dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar USD 1,68 miliar. Komoditas impor utama Indonesia dari PEA yaitu minyak dan gas bumi, produk setengah jadi besi atau baja, alumunium tidak ditempa, logam mulia koloid, sulfur, polimer propilena, dan hidrokarbon acyclis.

  • Share