Search

Pernyataan Bersama Ratifikasi Indonesia-Australia CEPA

  Dengarkan Berita Ini


Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan Pernyataan Bersama tentang selesainya proses ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di masing-masing negara.

Hal itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Presiden RI ke Australia di Canberra, Senin (10/2). Dalam pernyataan tersebut, kedua Kepala Negara turut didampingi Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Minister for Trade, Tourism and Investment Australia Simon Birmingham.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang IA-CEPA menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR (6/2). Dengan disetujuinya RUU oleh DPR RI, maka UU tersebut nantinya akan menjadi landasan hukum untuk implementasi kerja sama IA-CEPA.

IA-CEPA ditandatangani Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Perdagangan Pariwisata dan Penanaman Modal Australia di Jakarta, Indonesia pada 4 Maret 2019.

Melalui IA-CEPA ini Australia akan menghapus pos tarif seluruh produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Australia menjadi nol persen pada saat diimplementasikan.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi ditingkatkan ekspornya ke Australia antara lain: otomotif, ban, kayu, furnitur, kayu lapis, pipa, monitor LCD/LED, tekstil dan garmen, alas kaki, perikanan, mentega kakao, karpet, serta plastik.