Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan, Sung Yun-mo menandatangani Perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (18/12).
Mendag menyatakan, penandatanganan perjanjian IK-CEPA hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan mengingat Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi di ASEAN.
Mendag percaya, IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia.
Selanjutnya, Mendag juga menyampaikan bahwa penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19. Dalam konteks ini, diharapkan IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat.
Cakupan perjanjian IK-CEPA yang cukup luas menunjukkan bahwa kedua negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia mengingat Korea Selatan memiliki keunggulan tersendiri di bidang teknologi.
Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia; Duta Besar Indonesia Seoul, Umar Hadi; Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo; Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Rizal Affandi Lukman; Direktur Perundingan Bilateral, Ni Made Ayu Marthini; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ari Satria.