Pendahuluan
ASEAN Plus Three (APT) dimulai pada tahun 1997 pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) antara para Pemimpin ASEAN, Cina, Jepang dan Republik Korea, untuk memperkuat dan memperdalam kerja sama Asia Timur. Cakupan kerjasama meliputi berbagai bidang ekonomi termasuk keuangan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi, mineral, dan usaha kecil dan menengah.
Pada Pertemuan KTT APT ke-11, November 2007 telah mengesahkan ASEAN Plus Three Cooperation Work Plan (2007-2017) yang memberikan panduan strategis untuk arah masa depan kerjasama APT. The ASEAN Plus Three Cooperation Fund (APTCF) secara resmi diluncurkan pada Juli 2008 untuk memfasilitasi pelaksanaan tersebut.
Perkembangan
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APT ke-13 tahun 2010, menyepakati untuk mendirikan East Asia Vision Group II (EAVG II) untuk stock-take dan merekomendasikan arah masa depan untuk kerjasama APT. Hal-hal yang sudah dilakukan dalam kerjasama APT, antara lain:
Dalam rangka memperkuat kerja sama ASEAN Plus 3 di pilar ekonomi, setiap 5 (lima) tahun sekali dibuat APT Workplan sebagai panduan utama untuk meningkatkan kerjasama APT selama lima tahun ke depan untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam membangun kawasan Asia Timur. Pada KTT APT ke-20, November tahun 2017 telah disahkan APT Workplan 2018-2022.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017