Perundingan isu e-commerce di WTO dimulai dengan adanya pertemuan
informal e-commerce pada tanggal 5 Oktober 2017 di Jenewa. Dalam pertemuan
tersebut, ketua General Council WTO mendorong seluruh anggota untuk dapat lebih
flexible dalam pembahasan isu e-commerce dan mempertimbangkan 3 elemen khusus terkait
dengan moratorium pengenaan bea masuk untuk produk yang ditransmisikan secara
elektronik, Work Programme on trade‐related aspects of
E-Commerce dan pembentukan suatu kelompok kerja dengan mandat khusus.
Pada Konferensi
Tingkat Menteri WTO di Jenewa pada tahun 1998, diputuskan diberlakukannya moratorium
pengenaan bea masuk untuk barang yang ditransmisikan secara elektronik. Dalam pertemuan KTM WTO XI di Buenos Aires pada tahun
2017 lalu, Para Menteri sepakat untuk melanjutkan pembahasan Work Programme on
E-Commerce sesuai mandat yang telah ada dan memperpanjang moratorium pengenaan
bea masuk atas transmisi elektronik sampai
dengan KTM berikutnya
(WT/MIN(17)/65).
Pada
tahun 2019, pembahasan isu
e-commerce di WTO digulirkan kembali melalui
pendekatan plurilateral dalam bentuk Joint
Statement on Electronic Commerce
Initiatives (JSI) yang bertujuan untuk
membahas langkah-langkah prosedural terkait upaya memulai negosiasi untuk merumuskan perjanjian di bidang
e-commerce. Para proponen JSI saat ini telah
mencapai sekitar 81 negara anggota dan telah mewakili lebih
dari 90 persen perdagangan dunia.
Mengingat pentingnya keterlibatan Indonesia
dalam pembahasan isu e-commerce dan proses rules
making di JSI WTO, pada pertemuan 19-22 November 2019, Indonesia telah
menyatakan bergabung dalam JSI on e-commerce. Indonesia juga telah
menyampaikan proposal mengenai isu moratorium pengenaan bea masuk untuk produk yang ditransmisikan secara
elektronik. Pada
pertemuan JSI selanjutnya yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari-Mei 2020, pembahasan dalam JSI akan difokuskan pada perumusan consolidated single text berdasarkan hasil pertemuan JSI sepanjang tahun 2019.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017