INDONESIA-MOZAMBIQUE PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT (IM-PTA)
Apa
itu Indonesia-Mozambique Preferential
Trade Agreement (IM-PTA)?
Indonesia-Mozambique
Preferential Trade Agreement (IM-PTA)
adalah kerja sama penurunan tarif bea masuk untuk beberapa produk yang menjadi kepentingan antara Indonesia dan
Mozambik.
Perjanjian IM-PTA telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mozambik pada tanggal 27 Agustus 2019 di Maputo, Mozambik. IM-PTA menjadi perjanjian perdagangan bilateral yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara di kawasan Afrika.
Latar
Belakang IM-PTA
Pembentukan kerja sama IM-PTA merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Presiden RI dengan Presiden Mozambik, Mr. Filipe Nyussi, pada saat pertemuan bilateral tanggal 7 Maret 2019 di Jakarta. Kedua kepala negara sepakat untuk meningkatkan perdagangan bilateral melalui kerja sama PTA.
Penurunan
Tarif dalam IM-PTA
Indonesia dan Mozambik masing-masing akan menurunkan tarif bea masuk sekitar 200 produk. Beberapa produk yang diberikan penurunan tarif oleh Indonesia diantaranya adalah kapas, produk ikan, kepiting dan lobster, sayur-sayuran, kacang-kacangan, tembakau. Sedangkan produk yang diberikan penurunan tarif oleh Mozambik diantaranya produk perikanan (sardines dan mackerel), buah-buahan, minyak kelapa sawit, margarine, sabun, karet, produk kertas, alas kaki, produk kain.
Tujuan
dan Manfaat IM-PTA
Sekilas
Mozambik
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017