11 October 2019
Bali, 11 Oktober 2019 –
Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perundingan
Perdagangan Internasional bekerja
sama dengan
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali melaksanakan roadshow
sosialisasi Indonesia – Chile
Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dengan tema “Potensi
Pemanfaatan IC-CEPA” yang diselenggarakan di Bali pada Jumat
(11/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat, tantangan, dan peluang usaha dari hasil-hasil perundingan IC-CEPA kepada para pelaku usaha. Roadshow ini menghadirkan pembicara Ni Made Ayu Marthini, Direktur Perundingan Bilateral; dan Y.M. Gustavo Ayares, Duta Besar Chile untuk Indonesia, serta Mr. Federico Stäger R., Managing Director, Stager Business Consulting Services sebagai pelaku usaha asal Chile yang sukses berbisnis dengan mitra di Bali.
Sekilas Mengenai IC-CEPA dan
Perdagangan Indonesia-Chile
Perjanjian
IC-CEPA telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Luar
Negeri Chile pada tanggal 14 Desember 2017 di Santiago. Setelah melalui proses ratifikasi
oleh kedua negara, perjanjian IC-CEPA mulai berlaku sejak 10 Agustus 2019. Cakupan IC-CEPA adalah perdagangan barang meliputi aspek non-tarif,
berbagai measures, ketentuan asal
barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis
perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi. IC-CEPA selanjutnya akan dikembangkan
kerja
sama di bidang perdagangan jasa dan investasi.
IC-CEPA telah berlaku sejak tanggal 10
Agustus 2019. Melalui IC-CEPA, Chile menghapus 89,6 persen pos tarif dari
seluruh pos tarif Chile. Sementara, Indonesia menghapus 86,1 persen pos tarif
dari seluruh pos tarif Indonesia.
Chile merupakan mitra dagang Indonesia
terbesar ke-3 di Amerika Selatan setelah Brasil dan Argentina. Pada 2018, total
perdagangan Indonesia-Chile sebesar USD 274,1 juta. Chile
merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor USD 158,9
juta di tahun 2018, naik sebesar 0,3 persen dari USD 158,5 juta di tahun
sebelumnya. Sedangkan sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-63 sebagai
asal impor dengan nilai USD 115,1 juta tahun 2018, turun sebesar 4 persen dari
USD 119,9 juta di tahun sebelumnya.
Produk ekspor utama
Indonesia ke Chile pada pada tahun 2018 adalah footwear; fertilizer; motor
cars; organic surface-active agents; locust beans, seaweeds, sugar beet
and sugar cane. Produk impor utama Indonesia dari Chile pada tahun 2018
adalah buah anggur, segar atau kering; copper; chemical wood pulp; iron ores;
dan fats and oils and their fractions of fish or marine mammals.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017