survei

IUAE–CEPA Ditandatangani: Sejarah Baru Bagi Indonesia dan Uni Emirat Arab

3 July 2022

Jakarta, 3 Juli 2022 – Indonesia menorehkan sejarah baru dengan ditandatanganinya Persetujuan

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab (Indonesia–United Arab Emirates

Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau IUAE–CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI

Zulkifli Hasan dan Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri di Abu Dhabi,

Jumat (1/7). Pertukaran naskah persetujuan juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan

Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al Shatie.


Setelah prosesi penandatanganan, Mendag Zulhas melakukan konferensi pers bersama dengan

Menteri Ekonomi UEA, Jumat (1/7). Turut mendampingi yaitu Direktur Jenderal Perundingan

Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Menteri Negara

Urusan Perdagangan Luar Negeri UEA Thani Al Zeyoudi.


Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi kita semua dengan ditandatanganinya IUAE–CEPA. Ini

akan dikenang sebagai babak baru hubungan bilateral Indonesia dan Uni Emirat Arab,” jelas Mendag

Zulhas saat konferensi pers.


Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat. Hanya dalam empat putaran

negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022. Hal ini menunjukkan

komitmen kuat dari kedua negara yang didorong oleh arahan kedua presiden agar perundingan dapat

segera diselesaikan. Perjanjian ini diharapkan dapat mendorong kerja sama ekonomi dari berbagai

bidang, khususnya perdagangan kedua negara.


Kami menyadari potensi perdagangan yang besar, mengingat UEA memiliki produk domestik bruto

dan daya beli masyarakat yang tinggi. Untuk itu, kinerja perdagangan dan investasi Indonesia dan UEA

dapat terus ditingkatkan,” imbuh Mendag Zulhas.


Total perdagangan Indonesia–Uni Emirat Arab mencapai USD 4 miliar pada 2021 dengan ekspor

Indonesia sebesar USD 1,9 miliar dan impor dari UEA sebesar USD 2,1 miliar. Sementara pada periode

tahun Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai USD 1,5 miliar (naik 15

persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang sebesar USD 1,3 miliar), dengan ekspor

senilai USD 714 juta dan impor senilai USD 831 juta. Indonesia juga berharap IUAE–CEPA akan menarik

lebih banyak investasi dari UEA. Tahun 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar USD 16,1 juta. Oleh

karena itu, potensi peningkatan perdagangan dan investasi dalam kerangka IUAE–CEPA sangat besar.


Manfaat IUAE–CEPA


Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa,

investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan

fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan

menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.


Di bidang perdagangan barang, manfaat ini terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UEA melalui

penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap. Dirjen Perundingan

Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan bahwa

perundingan IUAE–CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia. Salah satu alasannya adalah terbukanya

akses pasar ke UEA melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara

bertahap sekitar 94 persen dari total pos tarif UEA sejak perjanjian berlaku (entry into force).


Di bidang perdagangan jasa, UEA berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign

Equity Participation (FEP) hingga 75 persen, yaitu untuk jasa arsitektur, jasa engineering, jasa integrated

engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap, serta FEP hingga 67 persen untuk jasa konstruksi dan

jasa kesehatan.


Di bidang investasi, persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identifikasi potensi

investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM),

dorongan terhadap iklim investasi yang kondusif, serta fasilitasi, dorongan, dan dukungan terhadap

investasi melalui sovereign wealth fund.


IUAE–CEPA juga akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan perjanjian

kemitraan ekonomi komprehensif yang pertama kali mencakup bab khusus terkait isu ekonomi

Islam/syariah. Bab Ekonomi Islam/syariah IUAE–CEPA mencakup kerja sama saling pengakuan

sertifikasi halal, pengembangan UMKM, ekonomi digital, penelitian bersama, dan pengembangan

sektor ekonomi yang mencakup tujuh kategori: bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan

dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic

finance).


Saya yakin bahwa perjanjian yang baru saja kita tandatangani akan meningkatkan kepercayaan

pelaku usaha kedua negara untuk berinvestasi dan berdagang lebih banyak, serta menarik pebisnis dan

wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia,” pungkas Mendag Zulhas.