Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: controllers/Page.php
Line Number: 361
Backtrace:
File: /var/www/html/application/controllers/Page.php
Line: 361
Function: _error_handler
File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once
United Nations
Environment Programme (UNEP)
Pendahuluan
United Nations Environment Programme
(UNEP) yang didirikan pada tahun 1972 merupakan
organisasi utama PBB di bidang lingkungan hidup, yang pada dasarnya melakukan
pemantauan dan penelitian secara ilmiah pada tingkat global dan regional serta
memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. UNEP juga melakukan
kemitraan dan dukungan kapasitas pada tingkat nasional dengan tujuan untuk
mengangkat isu lingkungan dalam pembangunan. UNEP bertindak sebagai katalis, advocate, pendidik, dan fasilitator
untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan yang peduli dengan kondisi
lingkungan global. UNEP berupaya mengatasi kecenderungan kondisi lingkungan
global, regional dan nasional yang memburuk; membangun instrumen lingkungan
nasional dan internasional sadar lingkungan, serta memperkuat kelembagaan dalam
menerapkan manajemen lingkungan.
Misi yang diemban UNEP adalah untuk menyediakan program bimbingan dan
mendorong kerja sama berorientasi lingkungan dengan menginspirasi, menampilkan,
dan menciptakan suatu bangsa dan masyarakat sadar lingkungan, guna meningkatkan
kualitas kehidupan manusia, tanpa mengabaikan keberlangsungan masa depan
generasi penerus. Mandat yang diberikan kepada UNEP adalah untuk membimbing penguasa
dalam mengelola lingkungan global dan menyusun agenda lingkungan global, serta
menciptakan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang koheren dengan sistem
PBB. Oleh karena itu, UNEP berfungsi sebagai authoritative advocate bagi lingkungan global.
Perundingan
di UNEP bertujuan memperkuat governance
global di bidang lingkungan. Agenda UNEP juga membahas prinsip-prinsip bagi
pengembangan arsitektur kelembagaan UNEP maupun substansi lingkungan seperti sustainable consumption and production
(SCP), kimia dan pengelolaan limbah, wildlife trade, perubahan iklim, dan
Sustainable Development Goal (SDG).
Partisipasi Kementerian Perdagangan di UNEP difokuskan pada kelapa sawit dan keterkaitan isu
perdagangan dengan lingkungan. Indonesia telah melakukan koordinasi dengan
pemangku kepentingan dalam negeri dan UNEP berserta organisasi afiliasinya
dalam rangka memastikan kesinambungan pembahasan kelapa sawit di UNEP.
Tujuannya agar terdapat cara pandang yang obyektif berdasarkan dimensi
lingkungan dan pembangunan, bukan politik atau persaingan dagang. Indonesia
akan terus memperkuat diplomasi bagi perdagangan dan keberterimaan sawit dengan
secara paralel mengedepankan pengembangan sustainable palm oil di dalam negeri.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017