Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: controllers/Page.php
Line Number: 361
Backtrace:
File: /var/www/html/application/controllers/Page.php
Line: 361
Function: _error_handler
File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once
The United Nations
Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP)
Pendahuluan
The United Nations Economic and Social
Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) adalah suatu
organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang bergerak di bidang
pembangunan ekonomi dan sosial di kawasan Asia Pasifik. UNESCAP didirikan pada
tahun 1947, dan berkedudukan di Bangkok, Thailand. Saat ini UNESCAP
beranggotakan 62 negara, yang terbentang dari Turki ke bagian bagian barat
sampai ke Kepulauan Pasifik dengan Kiribati sebagai negara yang paling timur,
serta terbentang dari Rusia di paling utara, hingga ke Selandia Baru sebagai
negara paling selatan. Dengan berpenduduk
lebih dari 4,1 miliar jiwa atau setara dengan 2/3 penduduk dunia.
UNESCAP bertujuan memberikan solusi-solusi
terhadap tantangan ekonomi dan pembangunan di kawasan dengan bantuan tenkis dan
capacity building kepada negara
anggotanya dalam beberapa area yaitu: kebijakan makroekonomi dan pembangunan,
perdagangan dan investasi, transportasi, pembangunan sosial, lingkungan dan
pembangunan yang berkelanjutan, informasi dan komunikasi teknologi serta
manajemen resiko bencana, statistik, serta kegiatan sub-regional untuk
pembangunan. UNESCAP menyediakan forum pembangunan kerja sama kawasan untuk
membantu negara anggota dalam membangun dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan sosial. Sekretariat UNESCAP terdiri dari Kantor Sekretaris Eksekutif,
Divisi Administrasi, Divisi Program Perencanaan dan Kerja Sama, serta 7 divisi
substansi, yaitu: Macroeconomic Policy
and Development Division (MPDD), Social
Development Division (SDD), Statistics
Division (SD), Trade and Investment
Division (TID), Transport Division (TD),
Infrastructure Development Division (IDD),
dan ED.
Mekanisme
Secara struktural, Komisi
adalah organ legislatif utama ESCAP yang mengadakan pertemuan Tingkat Menteri
setahun sekali dan melaporkan hasilnya kepada UN's Economic and Social Council
(ECOSOC). Komisi merupakan forum antar Pemerintah negara anggota untuk meninjau
dan membahas isu-isu ekonomi dan sosial serta untuk memperkuat kerja sama
regional di bidang sosial ekonomi.
Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk
Asia dan Pasifik adalah organ legislatif utama ESCAP dan laporan ke PBB Dewan
Ekonomi dan Sosial (ECOSOC). Komisi menyediakan sebuah forum untuk semua
pemerintah daerah untuk meninjau dan membahas isu-isu ekonomi dan sosial dan
untuk memperkuat kerja sama regional.
Komisi bertemu setiap tahun di
tingkat menteri untuk membahas dan memutuskan hal-hal penting yang berkaitan
dengan pembangunan ekonomi dan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan
tersebut, untuk memutuskan rekomendasi dari badan pendukungnya dan Sekretaris
Eksekutif, untuk meninjau dan menyetujui strategi-strategi yang diusulkan kerangka kerja dan program
kerja , dan untuk membuat keputusan lain yang diperlukan sesuai dengan kerangka
acuan kegiatan.
Sesi Komisi terdiri dari segmen pejabat senior
diikuti oleh segmen menteri. Sesi Special
Body on Least Developed and Landlocked Developing Countries dan Special Body on Pacific Island Developing
Countries Least Developed diadakan pada tahun alternatif, selama segmen pejabat senior
Arah Kerja
Sama Mendatang
Framework
Agreement on Cross Border Paperless Trade Facilitation (CBPT) antar negara
anggota UNESCAP di kawasan Asia Pasifik telah disahkan pada Sidang ke-72 Komisi UNESCAP tanggal 15—19 Mei
2016 di Bangkok, Thailand.
Saat ini, roadmap implementasi
Framework Agreement sedang dalam tahap penyusunan. Roadmap tersebut akan
menjadi dokumen kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan CBPT di negara
anggota.
Kerja sama
CBPT searah dengan upaya Pemri untuk memperlancar arus perdagangan, efisiensi
sistem logistik dan upaya menekan dwelling
time di Indonesia yang sejalan dengan sistem Indonesia National Single
Window (INSW). Berdasarkan kajian UNESCAP, penerapan parsial dari sistem CBPT
akan mampu menambah USD 36 miliar
ekspor per tahun bahkan mencapai USD 257 miliar
dengan penerapan penuh CBPT di kawasan Asia Pasifik.
Indonesia diharapkan dapat turut serta menandatangani perjanjian ini karena dinilai relatif lebih maju dibandingkan negara-negara UNESCAP dalam penerapan paperless trade/single
window di kawasan.
---o0o---
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017