Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: controllers/Page.php
Line Number: 361
Backtrace:
File: /var/www/html/application/controllers/Page.php
Line: 361
Function: _error_handler
File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once
INTERNATIONAL TRIPARTITE RUBBER COUNCIL (ITRC)
ITRC dibentuk tanggal 12
Desember 2001 yang disahkan melalui Joint Declaration dan beranggotakan tiga
negara produsen karet alam dunia, secara berurutan yaitu Thailand, Indonesia
dan Malaysia. Tujuan dari pembentukan ITRC
adalah tercapainya
harga karet alam yang remuneratif bagi produsen dan menjaga keseimbangan supply-demand
karet alam.
ITRC memiliki skema kerja sebagai
berikut.
a.
Supply Management Scheme (SMS): Mengelola produksi dengan tujuan agar tercapai
keseimbangan karet alam dalam jangka panjang.
b.
Agreed Export Tonnage Scheme (AETS): Mengatur supply dalam
jangka pendek dengan cara membatasi ekspor/penjualan karet alam.
c.
Demand Promotion Scheme (DPS): Meningkatkan konsumsi
karet alam baik domestik maupun global.
d.
Isu-isu penting ITRC selain 3 skema:
·
Pasar Karet Regional (Regional Rubber Market/RRM)
·
Pasar fisik RRM mulai beroperasi di tiga negara tanggal 26
September 2016. Namun dikarenakan tidak adanya transaksi pada pasar fisik RRM,
berdasarkan hasil pertemuan Menteri ITRC tahun 2017 di Bangkok, Thailand, maka
RRM akan dilanjutkan menjadi futures market.
Program Kerja ITRC/IRCo 2012 – 2021
Peningkatan partisipasi negara non anggota ITRC,
mengatasi volatilitas harga, skema peningkatan konsumsi karet alam, pengutan
fungsi IRCo, kebijakan lainnya yang mendukung pencapaian tujuan ITRC.
Struktur ITRC:
1. Ministerial Committee (MC): badan tertinggi,
beranggotakan para menteri.
2. ITRC: berada dibawah MC dan
melapor kepada MC untuk memperoleh arahan MC.
3. National Tripartite Rubber
Council (NTRC):
focal point nasional di masing-masing negara.
4. Komite-komite dibawah ITRC:
Statistik, AETS Monitoring and Surveillance Committee, Committee on
Cost of Production, Expert Group on Establishment of Regional Rubber
Market, Demand Promotion Scheme Committee.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017