Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: controllers/Page.php
Line Number: 361
Backtrace:
File: /var/www/html/application/controllers/Page.php
Line: 361
Function: _error_handler
File: /var/www/html/index.php
Line: 315
Function: require_once
INTERNATIONAL COCOA ORGANIZATION
ICCO merupakan organisasi internasional yang didirikan
pada tahun 1973, bermarkas di London, dibawah bantuan PBB atas dasar International
Cocoa Agreement (ICCA) tahun 1972 dengan beranggotakan negara produsen dan konsumen
yang saat ini berjumlah sebanyak 46 negara (per Januari 2014).
Kontribusi ekspor kakao dari negara-negara produsen
sekitar 85%. Pertemuan negara-negara anggota ICCO diselenggarakan
secara tetap, dua kali setahun yakni di London, Inggris dan di salah satu
negara anggota ICCO secara bergantian.
Negara produsen terdiri dari Cote d’Ivoire, Ghana,
Nigeria, Cameroon, Malaysia, Ecuador. Brazil, Dominican Republic, Papua New
Guinea, Venezuella, Togo, Peru, Sao Tome and Principe, Sierra Leone, Grenada,
Jamaica, Trinidad and Tobago, Gabon, Benin. Negara Konsumen Kokoa saat ini
adalah Jerman, Belanda, Perancis, Inggris, Belgia/Luxemburg, Italia, Spanyol,
Federasi Rusia,Jepang, Swiss, Austria, Swedia, Rep. Ceko, Denmark, Irlandia,
Hungaria, Finlandia, Greece, Norway, Slovak Republic, Egyp, Portugal.
ICCO telah menghasilkan 7 perjanjian hingga saat ini. The Seventh International Cocoa Agreement dilaksanakan
di Jenewa pada tahun 2010. Tujuan
organisasi:
1.
Mendorong kerjasama internasional dalam perekonomian
makro dunia.
2.
Menyediakan framework
yang tepat untuk mendiskusikan berbagai hal yang berhubungan dengan berbagai
sektor.
3.
Berkontribusi dalam memperkuat keseimbangan pengembangan
perekonomian kakao dunia.
4.
Berkontribusi dalam pengembangan keseimbangan
perekonomian kakao dunia bagi kepentingan seluruh negara anggota melalui :
a.
Mendorong
perekonomian kakao dunia;
b.
Mendorong
penelitian dan mengimplementasikan hasilnya;
c.
Mendorong
transparansi dalam perekonomian kakao dunia melalui pengumpulan dan statistik
yang relevan serta melakukan studi yang tepat;
d.
Mempromosikan dan mendorong konsumsi coklat dan produksi
berbasis kakao dalam upaya meningkatkan permintaan kakao melalui kerjasama yang
erat dengan pihak swasta.
5. Organisasi berfungsi melalui International
Cocoa Council dan Executive Director
6. Consultative Board pada World Cocoa
Economy ditetapkan oleh council, dengan keanggotaan terdiri dari:
1.
Asosiasi dari perdagangan dan industri;
2.
Organisasi produsen kakao nasional dan regional;
3. Organisasi eksportir kakao nasional;
4. Lembaga penelitian kakao;
5. Asosiasi sektor swasta atau lembaga pemerhati lainnya.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017