INDONESIA-KOREA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT
Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memulai kemitraan ekonomi komprehensif dengan membentuk Joint Study Group (JSG) for Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA). Pertemuan JSG dilaksanakan 3 (tiga) kali pada 2011 dan menghasilkan Report of The JSG pada Oktober 2011. Perundingan IKCEPA sudah berlangsung hingga Putaran ke-7. Perundingan ke-1 dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2012 di Jakarta dan terakhir dilaksanakan pada tanggal 21-28 Februari 2014 di Seoul, Korea.
PERKEMBANGAN DAN POSISI
CHIEF NEGOTIATORS DAN TARGET PENYELESAIAN PERUNDINGAN
Perundingan ke-1 hingga ke-7 dipimpin oleh Sahala Lumban Gaol, selaku Ketua Tim Perunding Indonesia dan Kim Young-Moo, Director General for FTA Negotiations, MOTIE Korea selaku Ketua Tim Perunding Korea. Untuk selanjutnya, pihak Indonesia akan dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan dan pihak Korea akan dipimpin pejabat yang sama. Perundingan ditargetkan selesai pada 2019.
Perdagangan Barang
Konsesi pengurangan tarif yang diberikan Indonesia dan Korea, dianggap belum mengakomodir kepentingan masing-masing.
Investasi
Korea belum dapat memberikan komitmen investasi dengan mencantumkan nilai investasi dalam perjanjian, khususnya pembangunan di bidang manufaktur otomotif dan elektronik (smartphone). Pemerintah Korea beragumentasi bahwa keputusan untuk berinvestasi berada sepenuhnya pada pihak swasta, sehingga pemerintah tidak dapat memberikan komitmen investasi sebagimana yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Kerja Sama Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas
Terdapat CCB yang disetujui dengan prasyarat pembukaan pasar, yaitu: Automotive, Fisheries, Construction and Engineering Related Services, dan Tourism and Culture Related Services.
MANFAAT IKCEPA BAGI PEREKONOMIAN KEDUA NEGARA
Hasil JSG menyimpulkan bahwa IKCEPA akan meningkatkan kesejahteraan sebesar USD 7,97 juta dan PDB sebesar 0,03 % bagi Indonesia. Sementara Korea akan mengalami peningkatan kesejahteraan sebesar USD 1,5 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar USD 0,13%. Namun, apabila diasumsikan dengan mempertimbangkan peningkatan produktivitas dari beberapa sektor utama dalam kerangka CEPA termasuk trade in goods, trade in services, investment dan economic cooperation, maka Indonesia akan memperoleh peningkatan kesejahteraan sebesar USD 10,6 miliar dengan pertumbuhan PDB sebesar 4,37%. infrastruktur industri; dan bantuan jasa konsultasi untuk penyelenggaraan kegiatan usaha.
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017