17 December 2020
Perdagangan
Jasa Resmi Masuk dalam Perundingan IC CEPA
Jakarta, 17 Desember 2020 – Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan
Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan bersama dengan
Undersecretariat of International Economic Affairs Ministry of Foreign Affairs
of Chile secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan jasa dalam kerangka Kerja
Sama Ekonomi
Komprehensif Indonesia dan Chile (IC
CEPA). Peluncuran perundingan tersebut dilakukan Indonesia dan Chile pada hari
ini, Kamis (17/12).
Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag, Iskandar Panjaitan mengungkapkan,
peluncuran yang ditandai dengan
publikasi bersama dokumen “Joint Statement on the
Launch of Services Trade Negotiation of the IC CEPA” ini diharapkan dapat
melengkapi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka
IC CEPA yang sudah berjalan sejak Agustus 2019.
“Kesepakatan hasil perundingan yang saling menguntungkan diharapkan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Proses persiapan perundingan sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2019, untuk kemudian
dapat dimulai pada 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, dilakukan penjadwalan ulang agenda perundingan ini,” ujar Iskandar yang akan
memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan.
Iskandar melanjutkan, meski
sedikit terhambat, diperkirakan
proses perundingan akan berjalan lancar. Hal ini mengingat baik Indonesia maupun Chile sudah cukup memiliki banyak
pengalaman dalam melakukan perundingan perdagangan jasa dengan tingkat
liberalisasi yang relatif tinggi. Sedangkan dalam hal teknis pelaksanaan perundingan,
kedua pihak sepakat adanya fleksibilitas pada opsi pertemuan tatap muka.
Komunikasi virtual menjadi salah satu opsi pertemuan sebagaimana telah menjadi
praktik normal sejak merebaknya pandemi Covid-19.
Diharapkan, proses
perundingan ini dapat melengkapi pencapaian dari persetujuan IC CEPA yang sudah
berjalan di bidang perdagangan barang. Pada 2019, Indonesia tercatat mengekspor barang sekitar USD 126 juta ke
Chile.
“Jika perundingan perdagangan jasa telah dapat
diselesaikan, diperkirakan Indonesia dapat memiliki akses pasar baru ke Chile
untuk sektor jasa transportasi, jasa keuangan, jasa
konstruksi, dan juga jasa profesional. Selain itu, diharapkan persetujuan perdagangan jasa dengan Chile dapat membuka akses pasar
jasa Indonesia ke regional Amerika Latin melalui Chile sebagai hub,” pungkas Iskandar.
--selesai--
Informasi lebih
lanjut hubungi: Ari Satria Kepala Biro
Humas Kementerian
Perdagangan Email: pusathumas@kemendag.go.id |
Iskandar Panjaitan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian
Perdagangan |
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017