DEVELOPING EIGHT
Pada 15
Juni 1997, 8 negara berkembang anggota Organisasi Kerja
Sama Islam (OKI): Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, Iran,
Bangladesh dan Mesir, sepakat mendirikan organisasi Developing Eight (D-8). Organisasi
ini didirikan untuk mempererat kerja sama ekonomi, tanpa
mengedepankan unsur agama yang menjadi ciri mayoritas dari negara-negara D-8.
Sebagai upaya liberalisasi dan peningkatan kerja
sama perdagangan, pada KTT ke-5 D-8 tanggal 13 Mei 2006 di Bali, Indonesia, Mendag bersama Menteri negara anggota D-8 lainnya telah menandatangani
kesepakatan penurunan tarif melalui Preferential Trade
Agreement among Developing Eight Member States (PTA D-8).
PTA D-8 telah berlaku pada 25 Agustus 2011, setelah empat negara meratifikasi dokumen PTA D-8,
yaitu: Iran, Malaysia, Nigeria
dan Turki. `Indonesia telah
meratifikasi
perjanjian PTA D-8 pada 9 September 2011
melalui Peraturan Presiden No. 54/2011.
Modalitas penurunan
tarif yang
diatur PTA D-8 tidak besar, kurang dari 10% dari total pos tarif setiap negara.
Penurunan tarif ini merupakan awal dari kerja sama perdagangan negara D-8,
sehingga liberalisasi yang dilaksanakan relatif ringan dan tidak terlalu
ambisius namun penting mengingatkan hambatan perdagangan akses pasar Indonesia
ke negara anggota D-8 masih relatif tinggi.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 D-8 akan
diselenggarakan pada 20 Oktober 2017 di Istanbul,
Turki. KTT tersebut rencananya akan didahului dengan pertemuan
Komisioner tanggal 17—18 Oktober 2017 dan Pertemuan
Tingkat Menteri pada 19 Oktober 2017. KTT D-8 ke-9
akan mengadopsi 5 outcome documents, yaitu: (1) Istanbul Declaration, (2) Post-2017 Action
Plan, (3) Istanbul Roadmap for Economic Cooperation, (4) Guidelines on
Framework Cooperation, dan (5) D-8 Feasibility and General Purpose Fund.
D-8 akan membentuk 6 (enam) area kerja sama prioritas: Trade, Agriculture, Industry, Energy, Transportation & Connectivity, dan Tourism. Negara anggota diharapkan secara sukarela menjadi
“Pioneer” untuk setiap area. Akan ditunjuk negara menjadi “Co-Pioneer” yang
membantu pencapaian masing-masing prioritas. Pioneer di sektor pertanian
akan mengkaji kembali Offer List PTA dan memperkuat capacity building di sektor pertanian.
Direktorat Perundingan APEC dan Organisasi
Internasional
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan
Internasional
Kementerian Perdagangan RI
Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
Gedung Utama lantai 8. Jl. M.I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110, +62 23 528600 Ext. 36900 Fax. (021) 23528610
Copyright 2017